![]() |
| Pemerintah Jokowi-JK dinilai membela koruptor |
Megaphone PAPUA - Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) sangat berpihak sekali kepada para koruptor. Hal ini terlihat dari pemberian remisi Hari Natal kepada 49 narapidana yang terlibat kasus korupsi.
Demikian disampaikan Koordinator Advokasi dan Investigasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Uchok Sky Khadafi, saat dihubungi skalanews di Jakarta, Jumat (26/12).
"Masalah obral remisi memperlihatkan pemerintah Jokowi baik sekali sama koruptor, Dan sangat berpihak sekali sama mereka," tukas Uchok.
Menurut Uchok, apa pun alasannya pemberian remisi kepada terpidana koruptor sangat mencederai rasa keadilan.
"Karena, yang namanya korupsi itu dampaknya membunuh rakyat, merampok uang rakyat untuk kebutuhan dan memperkaya diri pribadi," tegas Uchok.
Uchok menegaskan, seharusnya pemerintah tidak mengobral pengampunan kepada para koruptor. "Dengan obral remisi ini, tidak ada rasa malu pemerintah Jokowi ini. Karena rasa malu, mungkin sudah digadaikan," cetusnya.
"Dan Untuk menjaga wibawa pemerintah, Jokowi tidak pantas mengobral remisi. Karena hanya menciptakan opini jelek di benak masyarakat. Rakyat akan melihat pemerintah ini, hanya pembela orang-orang yang bersalah alias koruptor," pungkas Uchok.
Sebagaimana diketahui, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan memberikan remisi Hari Natal kepada 49 narapidana kasus korupsi. (Deddi Bayu/buj)
Demikian disampaikan Koordinator Advokasi dan Investigasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Uchok Sky Khadafi, saat dihubungi skalanews di Jakarta, Jumat (26/12).
"Masalah obral remisi memperlihatkan pemerintah Jokowi baik sekali sama koruptor, Dan sangat berpihak sekali sama mereka," tukas Uchok.
Menurut Uchok, apa pun alasannya pemberian remisi kepada terpidana koruptor sangat mencederai rasa keadilan.
"Karena, yang namanya korupsi itu dampaknya membunuh rakyat, merampok uang rakyat untuk kebutuhan dan memperkaya diri pribadi," tegas Uchok.
Uchok menegaskan, seharusnya pemerintah tidak mengobral pengampunan kepada para koruptor. "Dengan obral remisi ini, tidak ada rasa malu pemerintah Jokowi ini. Karena rasa malu, mungkin sudah digadaikan," cetusnya.
"Dan Untuk menjaga wibawa pemerintah, Jokowi tidak pantas mengobral remisi. Karena hanya menciptakan opini jelek di benak masyarakat. Rakyat akan melihat pemerintah ini, hanya pembela orang-orang yang bersalah alias koruptor," pungkas Uchok.
Sebagaimana diketahui, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan memberikan remisi Hari Natal kepada 49 narapidana kasus korupsi. (Deddi Bayu/buj)
Sumber: Skalanews
_dan_Jusuf_Kalla_(JK)2_%5BBismarc_Lesmana%5D.jpg)
Post A Comment:
0 comments so far,add yours