MEGAPHONE PAPUA - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Papua Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Patridge Renwarin mengungkapkan sebanyak 53 orang telah diperiksa sebagai saksi kasus kekerasan di Enarotali, Kabupaten Paniai, awal Desember.
Menurut dia, saksi sebanyak itu baru sebatas dimintai keterangan dan belum ada yang ditetapkan sebagai terdangka. "Saksi itu semuanya masyarakat yang ada di Paniai. Kalau untuk aparat keamanan TNI-Polri, dilakukan pemeriksaan secara internal institusi masing-masing," katanya, di Kota Jayapura, Papua, Selasa (30/12).
Mengenai serpihan peluru yang ditemukan di lapangan, menurut mantan Kapolres Sarmi dan Merauke itu, masih membutuhkan waktu guna mengetahui hal tersebut. Hingga sekarang Mabes Polri juga belum bisa menyatakan siapa pelaku dari peristiwa berdarah itu.
"Tentunya hal itu tergantung dari hasil uji balistik, karena harus tahu secara terperinci," katanya. "Ditambah lagi masih harus mengumpulkan berbagai alat bukti yang kuat untuk mendukung pengungkapan kasus itu," Patridge melanjutkan.
Seperti diketahui, pada 8 Desember 2014, telah terjadi kekerasan di Enarotali, Kabupaten Paniai. Sejumlah empat warga sipil tewas kena tembak dan puluhan lainnya luka-luka.[HUGO/MP]
Sumber: Berita Satu

Post A Comment:
0 comments so far,add yours