Foto: Pasar di Perbatasan West Papua dan PNG.

Para pengungsi dari West Papua telah berada di wilayah Papua New Guinea telah berada selama 30-an tahun. Beberapa gelombang pengungsian ke wilayah PNG terjadi pada masa awal Desember 1962 hingga 1980-an, ketika UNTEA memberikan kekuasaan kepada Indonesia untuk mempersiapkan proses pel

Merauke, Megaphone PAPUA - Pemerintah Kabupaten Boven Digoel menyatakan siap untuk memulangkan 30.000 jiwa pengungsi yang kini tinggal di sekitaran wilayah Papua New Guinea.
aksanaan PEPERA sampai pada masa akhir 1999 ketika status resmi DOM dicabut dari Papua.
 
Kepala Kantor Perbatasan dan Kerja Sama Kabupaten Boven Digoel, Martinus Torip, S. Sos, kepada wartawan Megaphone PAPUA mengatakan pihaknya mempunyai program untuk pemulangan sekitar 30.00 pengungsi yang kini berada di camp pengungsi.

  ‘’Mereka ini disebut pengungsi karena pada saat terjadi konflik horizontal tahun 1984 lalu, mereka lari menyeberang ke PNG minta suaka politik. Namun  mereka di sana  statusnya tetap sebagai pengungsi sehingga sewaktu-waktu mereka bisa pulang ke kampung halamannya,’’ jelasnya. 

  Menurut Torip, Pemerintah Boven Digoel bersama Pemerintah PNG sudah sepakat untuk memulangkan para pengungsi tersebut. Karena itu jelas Torip, pihaknya akan bertemu di Moresby untuk membicarakan pemulangan 30.000 pengungsi asal Boven Digoel tersebut di bulan Pebruari mendatang.

 ‘’Para pengungsi ini sudah siap untuk kembali dan ingin kembali ke tanah airnya. Karena  masyarakat Indonesia yang ada di PNG sebanyak 30.000 jiwa itu, sampai sekarang merasa bahwa mereka di sana bukan bagian dari kehidupan orang di sana (PNG), sehingga ingin pulang,’’ jelas Torip.  

 Keinginan untuk pulang ini, jelas Torip, tidak   hanya warga asal Boven Digoel yang ada di PNG tapi juga warga Merauke mulai dari Mohead sampai Kali Fly yang ada di PNG ingin kembali ke Merauke.

 ‘’Kami sudah sepakat untuk berkoordinasi dengan pemerintah Kabupaten Merauke untuk bagaimana repatriasi ini bisa kita kembalikan. Kami juga sudah koordinasi dengan BPNP Pusat untuk  bagaimana kita bisa kembalikan warga kita yang ada di PNG ini dan pemerintah pusat siap untuk memberikan stimulan-stimulan kepada mereka ini saat pulang,’’ ungkap Kepala Kantor Perbatasan dan Kerja Sama Kabupaten Boven Digoel ini.

Menurut Torip, pemulangan ini tidak hanya karena difasilitasi oleh Pemerintah  tapi juga diserahkan kepada para pengungsi tersebut untuk bisa kembali ke kampung halamannya dengan biaya dan keinginan sendiri. ’’Tentunya  mereka yang dipulangkan nanti kita kembalikan ke kampung asal mereka semula dimana  hak ulayat mereka,’’ tandasnya. [Hugo/MP]
Share To:

https://m-papua.blogspot.com/?m=1

Post A Comment:

0 comments so far,add yours