Saat mahasiswa Papua di Jakarta yang tergabung dalam Gerakan Melawan Lupa menggelar aksi demonstrasi di Bundaran Hotel Indonesia. Foto: Marthen Goo

Jakarta, MAJALAH SELANGKAH -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia telah menggelar Sidang Paripurna selama dua hari, 7-8 April 2015. Sidang hari kedua, 8 April 2015, Komnas HAM telah menerima laporan Tim Kasus Paniai yang melakukan investigasi atas penembakan tiga orang siswa SMA dan satu pemuda di lapangan terbuka di Enarotali, Paniai, 8 Desember 2014 lalu.

"Menerima laporan Tim Paniai dan merekomendasikan untuk ditingkatkan menuju UU. 26 Tahun 2000 dengan tugas tim untuk melengkapi laporan serta persyaratannya, case matrix dan kajian hukum. KPP HAM sudah tidak dipakai lagi setelah tahun 2000. Setelah ada UU. 26 Tahun 2000 ini dipakai istilah Tim Ad Hoc Penyelidikan Pelanggaran HAM Berat. Jadi sama, hanya depannya saja yang KPP HAM sekarang Ad Hoc," kata Maneger Nasution, Ketua Tim Kasus Paniai, Rabu (8/4/2015(, Pukul 19:30 WIB.

Maneger Nasution  didampingi oleh Komisioner lainnya, Natalius Pigay, menambahkan case matrix dan kajian hukum itu akan disampaikan pada Paripurna Komnas HAM bulan Mei nanti.

"Waktu satu bulan itu karena harus ada kajian hukum dan case matrix yang harus dipenuhi sesuai yang disepakati dalam instrumen hukum internasional," jelas Nasution.

Pantauan majalahselangkah.com di kantor Komnas HAM, puluhan mahasiswa Papua bersama sejumlah simpatisan yang tergabung dalam PapuaItuKIta telah berada di halaman kantor Komnas HAM sejak Pukul 10:00 WIB. Mereka melakukan orasi-orasi secara bergantian menunggu keputusan sidang hingga Pukul 19:20 WIB.

Usai menerima hasil keputusan dari Maneger Nasution  didampingi Komisioner Natalius Pigay, Koordinator "PapuaItuKIta", Zelly Ariane menegaskan kepada sejumlah mahasiswa Papua dan para simpatisan agar tetap kawal kasua Paniai hingga para pelaku diadili sesuai dengan perbuatan.

"Tugas kita adalah kita ingat satu bulan, dia bilang (Maneger Nasution,red). Kita akan kejar satu bulan. Bulan Mei kita datang lagi. Mereka bilang butuh kita, satu orang kita masuk untuk up date terus. Kita kejar terus, ini menjadi panggung kita. Kalau kita patah semangat, teman-teman kita di Papua akan patah semangat," kata Zelly Ariane.

Aktivis Papua, Marthen Goo menambahkan, "Saya bangga kepada kita semua atas perjuangan tahapan ini. Tetapi, kita punya perjuanga masih panjang. Karena, ketika satu kasus terjadi, kita selalu harus butuh yang namanya pengawala kasus, kawal terus hingga tuntas. Jadi, Kesolitan kita harus terus kita jaga bahkan terus kita tingkatkan. Kita tetap kawal." (Yermias Degei/MS)

Share To:

https://m-papua.blogspot.com/?m=1

Post A Comment:

0 comments so far,add yours