Terpidana mati narkotika Andrew Chan (kiri) dan Myuran Sukumaran (kanan) (Foto: AFP
Metrotvnews.com, Jakarta: Eksekusi mati tahap kedua sudah dilaksanakan, Rabu (29/4/2015) dini hari. Dua dari delapan orang yang menjalani eksekusi mati adalah warga negara Australia.
Pakar Indonesia dari Institut Asia di Universitas Melbourne, Dave McRae, mengatakan eksekusi bakal mempengaruhi hubungan diplomasi kedua negara. Diperkirakan, hubungan diplomasi akan terganggu cukup lama.

"Hubungan Indonesia dengan Australia akan terganggu setelah eksekusi ini, akan sulit dan panjang untuk kembali seperti sedia kala," ujar Dave pada Metro TV, Rabu (29/4/2015).

Ia menyebut hubungan ini bakal terganggu lantaran adanya perbedaan budaya dan sistem hukum antara Pemerintah Indonesia dan Australia. "Hukuman mati adalah hal asing bagi masyarakat di sini (Australia)," sebutnya.

Seperti diketahui dua Warga Negara Australia yang dieksekusi mati yakni Myuran Sukumaran dan Andrew Chan. Bersama mereka, enam terpidana mati lainnya ikut dieksekusi, mereka adalah Martin Anderson WN Ghana, Raheem Agbaje WN Nigeria, Zainal Abidin WN Indonesia, Rodrigo Gularte WN Brasil, Sylvester Obiekwe Nwolise WN Nigeria, dan Okwudili Oyatanze WN Nigeria.

Delapan napi ini dieksekusi oleh satu regu tembak yang berisi 13 orang eksekutor. Eksekusi dilakukan pada pukul 00.00 WIB. Sedangkan satu terpidana mati Mary Jane ditunda untuk dieksekusi.
REN 

Sumber: METROTVnews
Share To:

https://m-papua.blogspot.com/?m=1

Post A Comment:

0 comments so far,add yours