Situasi Saat Pengenalan ULMWP di West Papua.

Kami pejalan kaki yang sangat lamban tapi tidak pernah atrek kembali, kami akan terus maju dan melangkah ke depan untuk mencari keadilan, kebenaran, harkat dan martabat manusia papua yang dirampas oleh mereka yg rakus kekayaan.

Silakan kamu punya uang jalan dengan fasilitas, terbang dgn pesawat dan naik mobil mewah tapi, kami akan jalan dengan kebenaran.

Tindakan kepolisian membubarkan seminar ulmwp adalah tindakakan kekanak kanakkan. kepolisian Polda papua melalui Polresta kota Jayapura melakukan pembubaran paksa terhadap seminar dan ULMWP di jayapura dan menangkap 2 aktivis KNPB dan satu warga adalah tidakan yang tidakan melawan hukum dan hak asasi manusia JAM.

Undang_undang tahun 1998 pasal 28 telah menjamin setiap orang berhak menyampaikan pendapat, hak berkumpul dan berserikat di tempat umum.

Tindakan aparat kepolisian tidak dapat dibenarkan dan melanggar undang_undang sendiri. Tidakan kepolisian terlalu kekanak_ kanakan, kepolisian melakukan kekerasan di papua.
Apa lagi kegiatan seminar adalah hal yang tidak melanggar hukum karena kegiatan ilmiah.

Polda Papua segera hentikan penunggangan ruang demokrasi di papua barat. Jika kepolisian terus melakukan pembungkaman terus di papua maka kami akan mengumumkan kepada Dunia bahwa kedudukan NKRI di papua adalah kolonial dan penjajah karena tidakan pembubaran paksa terhadap kegiatan ilmiah seperti seminar ULMWP merupakan tidakan penjajahan dan militeristik sangat genital di PAPUA BARAT. 

FREE WEST PAPUA

Share To:

https://m-papua.blogspot.com/?m=1

Post A Comment:

0 comments so far,add yours