Ketua Tim Panitia Khusus (Pansus) HAM DPR Papua, untuk kasus Paniai dan Yahukimo - Jubi/Arjuna
Jayapura, Jubi – Rencana pertemuan pihak Komnas HAM RI dengan DPR Papua untuk membahas kasus penembakan yang menewaskan empat siswa di Paniai pada 8 Desember 2014 lalu diundur.

Ketua Tim Panitia Khusus (Pansus) HAM DPR Papua, untuk kasus Paniai dan Yahukimo, Laurenzus Kadepa mengatakan, awalnya Komnas HAM dijadwalkan akan ke Papua untuk bertemu pihak DPR Papua, Rabu (22/4/2015). Namun pertemuan itu ditunda lantaran Komnas HAM akan bertemu Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkum HAM), juga untuk membahas kasus Paniai.

“Pihak Komnas HAM RI menelpon saya dan menyampaikan hal itu. Mereka akan menyurat resmi ke DPR Papua untuk menyampaikan pertemuan Komnas HAM dengan DPRP ditunda. Pertemuan membahas kasus Paniai akan dijadwalkan ulang,” kata Laurenzus Kadepa kepada Jubi, Senin (20/4/2015).

Menurutnya, DPR Papua tak akan diam. Parlemen setempat akan terus berusaha dan mendesak pihak terkait, termasuk Presiden RI, Joko Widodo menuntaskan kasus berdarah tersebut, agar korban dan keluarganya mendapat keadilan.

“Kami akan berusaha agar kasus itu tuntas. Ini masalah kemanusian. Masalah Paniai sudah diketahui dunia internasional. Jadi Jokowi tak bisa berdiam diri. Harus ada langkah kongkrit menuntaskan kasus Paniai,” ucapnya.

Usai sidang paripurna yang berlangsung pada 7-8 April 2015 lalu, pihak Komnas HAM RI mengumumkan menerima laporan Tim Kasus Paniai yang melakukan investigasi atas penembakan empat orang siswa di Enarotali, Paniai, 8 Desember tahun lalu.

“Menerima laporan Tim Paniai dan merekomendasikan untuk ditingkatkan menuju UU. 26 Tahun 2000 dengan tugas tim untuk melengkapi laporan serta persyaratannya (case matrix dan kajian hukum),” kata Dr. Maneger Nasution, ketua tim Kasus Paniai dihadapan puluhan mahasiswa asal Papua dan simpatisan lainnya, Rabu (8/4/2015) malam lalu.(Arjuna Pademme)

Sumber: Tabloid JUBI
Share To:

https://m-papua.blogspot.com/?m=1

Post A Comment:

0 comments so far,add yours