Mantan Gubernur Gu
Megaphone PAPUA - Seorang mantan Jenderal Angkatan Darat China telah divonis hukuman mati atas berbagai tindakan kriminal termasuk penyuapan, penyalahgunaan wewenang dan penyalahgunaan dana publik.

Gu Junshan adalah salah satu petinggi militer yang sidah berulangkali menjalani persidangan sejak upayaya presiden China menumpas korupsi di militer. Dia pernah memiliki kekuasaan dalam pengadaan perlengkapan perang dan kontrak. Tindakan penyalahgunaan dana publik yang dilakukannya terbilang sangat besar, menurut aparat terkait.

Hukuman mati sudah menjadi hal yang lumrah di penjaraChina. Menurut agen berita Xinhua melaporkan bahwa Gu yang dicopot dari posisinya sebagai kepala deputi logistik di tahun 2012, telah diturunkan jabatannya dari pangkat letnan jenderal dan semua aset pribadinya, termasuk pendapatnnya dari barang-barang haram telah disita.

Di tahun 2013, para penyidik menggerebek empat truk bermuatan barang-barang berharga termasuk patung emas dan benda-benda bernilai tinggi dari rumah besar milik Gu. Pada bulan April tahun lalu, Gu telah diumumkan masuk ke dalam persidangan militer, yang sangat jarang terjadi pada pejabat senior militer.

Pengadilan menentukan jumlah suap yang diterima Gu Junshan sangatlah besar, dan konsekuensi atas tindakannya ini adalah kuburan, penyalahgunaan kekuasaannya pun sangat serius, serta dana publik yang diselewengkan pun tak terkira, menurut seorang petugas pengadilan militer dari Departemen Pertahanan China yang tidak ingin disebutkan namanya.

Kasus Gu sudah dihubngkan dengan kasus Xu Caihu, mantan wakil kepala Komisi Militer Pusat dan anggota Politburo yang berkuasa. Pemerintah menyatakan bahwa Xu Caihu mengakui telah melakukan penyuapana yang masif demi membantunya mendapatkan promosi jabatan. Dia meninggal karena penyakit kanker pada bulan Maret lalu.

Sementara itu presiden Xi Jinping, yang merupakan kepala militer telah berupaya menghancurkan tindakan korupsi sebagai bentuk perlawanan utamanya di pemerintahan dan dalam pihak Partai Komunis yang bekuasa. Namun China telah menjerumuskan beberapa aktivis anti korupsi ke pengadilan, suatu pergerakan yang dianggap munafik oleh para pejuang HAM.

Sumber: Indowarta
Share To:

https://m-papua.blogspot.com/?m=1

Post A Comment:

1 comments so far,Add yours