![]() |
| Foto: Ilustrasi. |
Harga BBM yang ditetapkan pemerintah tersebut saat ini sudah berada di atas keekonomiannya menyusul penurunan harga minyak dunia hingga kisaran 40 dollar AS per barel.
Jaka akartata – Pemerintah memutuskan harga bahan bakar minyak (BBM) per 1 September 2015 tetap meskipun harga minyak mentah dunia tengah menurun. Padahal, pemerintah sebelumnya menetapkan harga BBM akan mengikuti mekanisme pasar.
Pemerintah memutuskan per 1 September 2015 pukul 00.00, harga BBM jenis premium di wilayah penugasan luar Jawa-Madura-Bali tetap 7.300 rupiah per liter, solar subsidi 6.900 rupiah per liter, dan minyak tanah 2.500 rupiah per liter. Untuk harga premium di Jawa-Madura-Bali akan ditetapkan Pertamina melalui koordinasi dengan pemerintah dan mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Dirjen Migas Kementerian ESDM I Gusti N Wiratmaja di Jakarta, Jumat (28/8), mengatakan, pertimbangan utama harga BBM tidak berubah adalah menjaga stabilisasi perekonomian. “Pertimbangan lain adalah mengurangi kerugian PT Pertamina yang mendapat penugasan pemerintah untuk menyediakan dan mendistribusikan BBM,” katanya.
Sebelumnya, Pertamina mengklaim, selama periode Januari-Juli 2015, mengalami potensi kehilangan keuntungan hingga 12 triliun rupiah akibat menjual premium di bawah harga keekonomian. Harga BBM yang ditetapkan pemerintah tersebut saat ini sudah berada di atas keekonomiannya menyusul penurunan harga minyak dunia hingga kisaran 40 dollar AS per barel.
Namun, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Dwi Soetjipto kemarin menyatakan, hingga Juli 2015, perusahaan berhasil membukukan keuntungan hingga 750 juta dollar AS. “Kita tidak bisa menghitung naik turunnya hanya pada harga pasar saat ini karena di Pertamina tentu inventory itu nilainya 1-2 bulan,” kata Dwi.
Menteri ESDM Sudirman Said dalam beberapa kesempatan mengisyaratkan akan mempertahankan harga BBM hingga Oktober 2015 atau tepat satu tahun pemerintahan Joko Widodo. Setelah Oktober 2015, pemerintah berencana menetapkan periodisasi harga BBM menjadi setiap enam bulan dari saat ini setiap bulan sekali.
Perubahan periodisasi harga BBM tersebut juga berdasarkan masukan Komisi VII DPR agar tidak terlalu sering mengubah harga BBM karena menimbulkan gejolak harga komoditas lainnya khususnya bahan pokok.
Konversi Gas
Di bagian lain, Pertamina dan PT Kereta Api Indonesia/KAI melakukan kerja sama konversi bahan bakar minyak (BBM) ke gas alam cair (liquefied natural gas) untuk efisiensi biaya. Pada umumnya, penggunaan LNG bisa 20-40 persen lebih rendah dari menggunakan BBM sehingga dapat lebih efisien dalam penggunaan bahan bakar.
Gas LNG tersebut akan dipasok dari kilang-kilang yang dikelola Pertamina seperti di Tangguh, Papua dan Bontang. Selain konversi BBM ke gas, PT Pertamina dan PT KAI juga akan bekerja sama di bidang pengangkutan BBM untuk efisiensi pendistribusian BBM dari satu tempat ke tampat lain.
Direktur Utama KAI Edi Sukmoro mengatakan memang harus ada diversifikasi untuk penggunaan energi, tidak selamanya bergantung pada BBM. Ant/E-10
Sumber: KORAN JAKARTA

Post A Comment:
0 comments so far,add yours