![]() |
| Ilustrasi. (dok.Okezone) |
Kedua pembawa ganja itu yakni, Ronald Koware (18) dan Joe Wanefo (17). Ganja yang mereka bawa terbungkus kantong plastik hitam dan dimasukkan ke dalam karung beras.
“Kedua warga PNG itu masih ditahan di Polres Keerom untuk diperiksa,” ujarnya Kabid Humas Polda Papua Kombes Patrige, Senin (24/8/2015).
Ia menambahkan, penangkapan itu merupakan hasil pengembangan laporan Kepala kampung Skofro, Soleman Krom. Ia mencurigai barang bawaan warga asing yang masuk ke kampungnya.
(abp)
Sumber: OKEZONE

Post A Comment:
0 comments so far,add yours