Irjen Pol Drs. Yotje Mende,M.Hum. Sumber: Dharapos.
Jayapura, Megaphone PAPUA - Kepolisian Daerah Papua mendirikan 51 Pos Pengamanan di sepanjang Kali Kabur, Kampung Utikini, Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika. Upaya ini dilakukan oleh kepolisian dalam rangka mencegah Ayub Waker kembali ke Mimika, sekaligus upaya agar pendulang emas ilegal tidak lagi menempati area Kali Kabur karena dianggap berbahaya.

 Kapolda Papua, Irjen Pol Drs. Yotje Mende,M.Hum menegaskan bahwa tindakan tersebut dilakukannya demi menjaga keamanan, juga berdasarkan pada aspek keselamatan masyarakat itu sendiri. Karena Kapolda mengakui, saat melakukan perbincangan dengan para saksi, mereka sering kali dapat ancam dari kelompok yang membawa senjata agar memberikan uang dan makanan.
 “Kalau pendulang ilegal ini mau masuk lagi, berarti sama saja mereka siap berhadapan dengan hukum. Pos ini kita bangun dari atas sampai Kampung Utikini bawah, jadi ada 51 titik,”kata Kapolda usai memimpin sertijab Wakapolda Papua dan Irwasda Polda Papua di Aula Rastrasamara, Rabu (14/1).

 Kapolda memberikan penjelasan bahwa dari aspek keselamatan, gubuk-gubuk para pendulang emas illegal sangat rawan longsor dan dapat membahayakan nyawa para pendulang sendiri. Karena sudah ada beberapa kasus di Papua terkait longsor dan yang menjadi korban adalah pendulang.

 Disisi lain, sambung Kapolda, keberadaan para pendulang illegal telah dimanfaatkan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata, sebagai penyandang dana dan bahan makanan. Sehinga upaya mencegah masyarakat kembali ke Kali Kabur, Kampung Utikini, untuk melakukan pendulangan ilegal terus dilakukan.

 “Ini berdasarkan hasil wawancara saya dengan beberapa pendulang emas illegal. Mereka itu mengaku kerap dimintai uang oleh Kelompok Ayub Waker yang membawa senjata api seperti yang bapak bawa. Selain minta duit mereka juga minta makan, nah saya pikir ini sudah jadi modus pemerasan,”tegas Kapolda.(rib) 

Share To:

https://m-papua.blogspot.com/?m=1

Post A Comment:

0 comments so far,add yours