![]() |
| Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian. gil/jpnn |
Jakarta, Megaphone PAPUA – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian
mempersilakan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi melalui demonstrasi.
Menyampaikan aspirasi, kata Tito,
merupakan hak masyarakat yang dilindungi konstitusi.
"Tapi hak publik untuk terbebas
dari aksi anarkis dan berlalu lintas tanpa kemacetan juga harus dipenuhi,"
ujar Tito pada acara coffee break bersama Kapolda Metro Jaya, di Mapolda, Rabu
(26/8).
Coffee break digelar Kapolda Metro
Jaya setiap Rabu sepekan sekali. Coffee break membahas isu-isu aktual di
wilayah hukum Polda Metro Jaya dengan mengundang para steakholder yang
berkaitan dengan tema yang dibahas.
Tito menambahkan, kemacetan lalu
lintas merupakan masalah khas dan serius yang terjadi di ibukota. Sementara
aksi demonstrasi yang mengerahkan massa sangat berpotensi memperparah kemacetan
lalu lintas.
Terkait dengan itu, ia mengajak para
pimpinan ormas, organisasi buruh dan perwakilan mahasiswa/LSM untuk membahas
usulannya agar dilakukan lokalisasi demonstrasi. Misalnya, kawasan Bundaran HI
yang potensi macetnya tinggi, tidak boleh menjadi tempat demonstrasi.
"Lokalisasi demo harus kita
pikirkan agar penyampaian aspirasi bisa dipenuhi tetapi tidak memperparah
kemacetan," papar Tito. (rmn)
Sumber: INDO POS

Post A Comment:
0 comments so far,add yours